Penting pula membangun kesadaran bahwa tidak semua lahan di kawasan lereng harus ditanami
Jakarta (KABARIN) - Longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa hari lalu, kembali mengingatkan kita bahwa bencana jarang datang secara tiba-tiba.
Ia lebih sering lahir dari proses panjang yang perlahan dan kerap diabaikan. Hujan ekstrem hanyalah episode terakhir dari cerita pilu yang telah lama disusun.
Kawasan Cisarua dikenal sebagai wilayah pegunungan dengan lereng curam dan kontur tanah yang rapuh. Dalam kondisi alamiah, kawasan seperti ini memiliki mekanisme keseimbangannya sendiri melalui vegetasi hutan dan sistem perakaran yang kuat. Ketika keseimbangan itu terganggu, risiko datangnya bencana alam menjadi keniscayaan.
Dalam dua dekade terakhir, wajah kawasan Cisarua telah banyak berubah. Hutan dan semak alami digantikan oleh lahan pertanian yang merambat hingga punggung bukit dan gunung. Perubahan itu sering kali terlihat wajar, bahkan dianggap bagian dari denyut ekonomi desa.
Bertani di tanah miring sesungguhnya bukan praktik baru. Sejak lama masyarakat pegunungan mengenal terasering dan pola tanam yang menghormati kontur alam. Namun, metode lama ini kian terpinggirkan oleh kebutuhan produksi yang serba cepat.
Pola tanam di lereng kini didominasi tanaman semusim yang berumur pendek. Akar tanaman jenis ini dangkal dan tidak cukup kuat mengikat tanah dalam jangka panjang. Saat hujan deras turun terus-menerus, tanah pun kehilangan penyangga alaminya.
Tanah miring memiliki sifat menyimpan air dalam batas tertentu. Ketika pori-pori tanah jenuh oleh curah hujan ekstrem, air mencari jalan keluar mengikuti gravitasi. Pada kondisi inilah, tanah yang telah jenuh menjadi mudah meluncur.
Dalam hal ini, hujan ekstrem bukan penyebab tunggal longsor. Ia lebih tepat disebut sebagai pemicu. Bencana sebenarnya telah dipersiapkan oleh pola pemanfaatan lahan yang mengabaikan daya dukung lereng.
Solusi ekonomi masyarakat
Aktivitas pertanian di lereng kerap dipandang sebagai salah satu solusi ekonomi bagi masyarakat lokal. Ketika lahan datar makin terbatas, lereng menjadi ruang alternatif untuk bertahan hidup. Pilihan ini tentu saja dibarengi risiko.
Karena itu, menyederhanakan masalah dengan menyalahkan petani adalah hal yang keliru. Petani bekerja dalam sistem yang memberi sedikit pilihan dan minim pendampingan. Risiko ekologis sering kali berada di luar perhitungan harian mereka.
Negara dan pemerintah daerah sejatinya memiliki peran penting dalam menjaga batas aman pemanfaatan lahan. Tata ruang seharusnya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi sebagai panduan hidup bersama alam. Di banyak kasus, panduan ini sering kalah oleh kompromi ekonomi.
Ujungnya, alih fungsi lahan di kawasan miring sering berlangsung tanpa evaluasi ekologis yang memadai. Pengawasan lemah, sementara insentif ekonomi berjalan lancar. Di sinilah risiko bencana diproduksi secara sistemik.
Kasus longsor Cisarua menunjukkan bagaimana dampak aktivitas di kawasan lereng akhirnya menciptakan risiko fatal. Material longsor bergerak ke bawah, menyapu permukiman yang mungkin tidak pernah terlibat langsung dalam perubahan lahan.
Bencana lalu hadir bukan hanya sebagai peristiwa alam, tetapi juga peristiwa sosial. Ia merenggut nyawa, menghancurkan rumah, dan memutus mata pencaharian warga. Semua itu terjadi dalam hitungan menit, setelah akumulasi kesalahan bertahun-tahun.
Membutuhkan pendekatan berbeda
Saat ini, kita sering terjebak pada narasi cuaca ekstrem sebagai penyebab utama bencana seperti longsor maupun banjir. Narasi ini nyaman karena menempatkan kesalahan utama di luar kendali manusia. Padahal, justru di ruang kendali itulah persoalan sesungguhnya berada.
Aktivitas pertanian di tanah miring membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan di lahan datar. Ia menuntut kesabaran, teknik konservasi tanah, dan keberanian untuk membatasi eksploitasi.
Di lereng, setiap keputusan petani selalu membawa konsekuensi jangka panjang. Hasil panen hari ini bisa berubah menjadi petaka memilukan esok hari bila tanah dipaksa bekerja melampaui batasnya.
Dari kesadaran akan konsekuensi itulah teknik terasering lahir yang juga sebagai filosofi hidup berdampingan dengan lereng. Terasering mengatur aliran air, memperlambat erosi, dan memberi waktu bagi tanah untuk memberi ruang bagi air untuk meresap.
Selain terasering, vegetasi penutup tanah memegang peran penting pula. Tanaman keras dan pohon berakar dalam bekerja sebagai jangkar alami kawasan lereng. Ketika mereka diganti sepenuhnya oleh tanaman semusim, fungsi penahan itu ikut hilang.
Dalam banyak kasus, dorongan pasar turut membentuk pola tanam yang berisiko di kawasan lereng. Permintaan tinggi dan siklus cepat mendorong petani memilih tanaman yang paling menguntungkan secara ekonomi. Risiko ekologis pun menjadi ancaman tersembunyi.
Di sinilah kebijakan publik seharusnya hadir sebagai penyeimbang. Insentif pertanian berkelanjutan, pendampingan teknis, dan perlindungan kawasan rawan bencana sangat diperlukan. Ia adalah investasi keselamatan.
Di sisi lain, pendidikan kebencanaan perlu pula masuk hingga ke level praktik bertani. Petani perlu memahami bahwa cara mengolah tanah, memilih tanaman, hingga mengatur musim tanam adalah bagian dari strategi mitigasi bencana, dan bukan sekadar urusan produksi. Tanpa kesadaran itu, pertanian di lereng mudah berubah dari sumber penghidupan menjadi titik awal petaka.
Penting pula membangun kesadaran bahwa tidak semua lahan di kawasan lereng harus ditanami. Ada ruang yang perlu dibiarkan tidak terganggu agar ekologisnya terjaga. Dalam hal ini, menahan diri dapat lebih menyelamatkan kehidupan daripada menambah luas garapan pertanian.
Dalam jangka panjang, ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari ketahanan lanskap. Produksi pertanian yang mengorbankan stabilitas alam justru rawan memanen bencana. Ia menciptakan kelimpahan semu yang secara berangsur meningkatkan risiko bencana.
Pertanian di tanah miring sesungguhnya tidak harus berakhir pada bencana. Dengan pendekatan yang tepat, ia bisa turut menjadi bagian dari solusi ekologi. Namun, itu hanya mungkin jika keselamatan selalu dijadikan ukuran utama.
*) Rejeki Wulandari adalah founder Kararas, organisasi di bidang lingkungan, dan pemerhati isu lingkungan